Ka BAK : Nuryatin, S.Pd. M.Si.
Sekretaris : Prelly Erwinta Cintariani, S. Pd.
Biro Adm Keuangan (BAK). Tugas dan wewenangnya diantaranya sebagai berikut:
- Merencanakan pendapatan dan sumber-sumber pendapatan keuangan dan sumber keuangan lainnya yang sah
- Menyusun program pemasukan dan pengeluaran keuangan
- Penertiban pemasukan dan pengeluaran anggaran secara efektif dan efisien
- Inventarisasi bukti-bukti transaksi/arsip/dokumen keuangan
- Merencanakan dan melaksanakan pembayaran honorarium/gaji/upah para fungsionaris, karyawan dan dosen